Tentang MLM ( Multi Level Marketing )

0
COMMENTS


Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) memberikan perhatian kepada bisnis MLM di Indonesia dengan memberikan surat keputusan akan ciri-ciri bisnis MLM yang dapat dipertanggungjawabkan secara syari’ah.
KEPUTUSAN FATWA MUSYAWARAH KOMISI FATWA MUI KOTA BANDUNG
Nomor :291/MUI-KB/E.1/VII
Tentang HUKUM BISNIS MLM / NETWORK MARKETING
Musyawarah Komisi Fatwa MUI Kota Bandung yang membahas tentang Hukum Bis

nis MLM, setelah

MENIMBANG:

a.Bahwa semakin banyak berbagai macam produk suatu perusahaan yang diperjual-belikan kepada masyarakat dengan sistem MLM.
b.Bahwa oleh karena itu, MUI Kota Bandung memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum masalah dimaksud.
MEMPERHATIKAN:

a. Pertanyaan-pertanyaan dari umat tentang status hukum bisnis MLM.
b. Pendapat dan saran-saran para Ulama peserta musyawarah.

MENGINGAT:

1. Deskripsi Masalah sebagai berikut:
Secara sederhana, bahwa dalam memasarkan suatu produk dari suatu perusahaan ada dua macam cara:
A. Yang sudah umum berlaku, disebut cara konvensional.
Yaitu sampainya suatu produk kepada konsumen setelah melalui setidaknya 4 (empat) tahap berikut: dari pabrik kepada distributor, kemudian kepada agen, kemudian kepada grosir, lalu kepada pengecer/toko dan baru kepada konsumen. Bila harga dari pabrik Rp. 100.000 maka sesudah sampai kepada konsumen bisa menjadi Rp. 200.000 atau lebih,
karena banyak menyerap biaya, seperti biaya produksi, biaya promosi dan biaya
lainnya.
B. MLM (Multy Level Marketing) atau sistem pemasaran berjenjang (Network
Marketing)Di sistem ini seorang konsumen harus mampu merekrut konsumen
(jaringan) dibawahnya disebut frontline (jaringan/kaki pertama) dan downline
atau upline (jaringan/kaki kedua dan seterusnya) dan ia akan menerima keuntungan
(prosentase) dari setiap pembelanjaan downline tersebut. Semakin banyak jaringan
(downline) maka semakin besar pula keuntungan yang akan diterima olehnya. Bila
mampu mencapai titik tertentu sesuai persyaratan, ia akan menduduki suatu posisi
dan akan menerima bonus yang telah ditentukan. Cara ini memutus tahapan diatas,
yakni dari pabrik langsung kepada konsumen yang sekaligus bisa menjadi
distributor. Mengenai harga, tetap seperti diatas hanya kelebihan harga pabrik
tersebut menjadi keuntungan distributor.
Pada kenyataannya ada tiga macam bentuk yang berkaitan dengan bisnis MLM :
a. MLM yang tidak menjual produk, biasa disebut money game (permainan uang).
Contoh: Pihak MLM menawarkan sebuah sepeda motor merk x hanya dengan menyetor
uang Rp. 2.000.000 dengan syarat harus bisa menjaring sebanyak sepuluh orang
yang masing-masing harus menyetorkan uang sebesar Rp. 2.000.000 pula. la akan
menerima sepeda motor tersebut setelah mampu menjaring sepuluh orang, dan bila
tidak, maka uang tersebut hangus. Demikian seterusnya.
b. Perusahaan MLM, ialah suatu perusahaan yang menjual produk orang lain
dengan sistern MLM, yakni ia membeli suatu produk dari pabrik kemudian
memasarkannya dengan sistem MLM. Perusahaan MLM ini kadang-kadang mengakibatkan harga menjadi tidak wajar (diatas harga pasar) dan kadang-kadang kabur entah kemana, sehingga banyak yang tidak pernah menerima bonus yang dijanjikan dan
jaringan yang paling bawah tidak bisa mengembangkan lagi jaringan.
c. Perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem Penjualan Berjenjang (Network Marketing). Adalah sebuah perusahaan yang menjual produknya dengan sistem berjenjang, sehingga setiap konsumen di perusahaan tersebut adalah juga seorang distributor. Dimana akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah jaringan dan omzet yang dicapai sesuai dengan sistem marketing yang disetujui
sejak awal. Dengan harga produk yang cukup wajar.
2. Prinsip Mu’amalat Islami: Hukum Islam adalah hukum yang berorientasi
kemaslahatan sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia, baik individu maupun masyarakat (mashalih al-’ammah). Orientasi ini menjadi pertimbangan mendasar bagi setiap mu’amalat yang terjadi, baik bagi yang sudah ada, maupun bagi yang baru muncul yang banyak direspon oleh masyarakat seperti Network Marketing / MLM.
Mu’amalat Islami adalah HALAL selama dibangun di atas prinsip-prinsip berikut:
1. Tabadul al-manafi’Â (tukar-menukar barang yang bernilai manfa’at)
2. ‘An taradlin (kerelaan dari kedua pihak yang bertransaksi dengan tidak ada paksaan)
3. ‘Adamu al-gharar (tidak berspekulasi yang tidak jelas / tidak transparan)
4. ‘Adamu Maysyir (tidak ada untung-untungan atau judi seperti ba ‘i al-hashat yi: melempar barang dengan batu kerikil dan yang terkena lemparan itu harus dibeli, atau seperti membeli tanah seluas lemparan kerikil dengan harga yang telah disepakati, dan ba ‘i al-lams yi: barang yang sudah disentuh harus dibeli)
5. ‘Adamu Riba (tidak ada sistem bunga-berbunga),
6. ‘Adamu al-gasysy (tidak ada tipu muslihat), seperti al-tathfif (curang dalam menimbang atau menakar),
7.’Adamu al-najasy (tidak melakukan najasy yaitu menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi),
8. Ta ‘awun ‘ala al-birr wa al-taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa),
9. Musyarakah (kerja sama).
3. Prinsip (rukun) jual beli.
a. Ba ‘i (penjual);
b. Musytari (pembeli);
Syarat bagi penjual dan pembeli adalah harus shah (layak) melakukan transaksi.
c. Mabi’ (barang yang diperjual-belikan).
Adapun syarat barang yang diperjual-belikan harus ada manfa’atnya, benda suci (bukan benda najis) dan halal dikonsumsi dan atau dipakai/digunakan.
4. Islam membolehkan membuat persyaratan perjanjian dalam transaksi apapun yang disepakati oleh semua pihak, seperti dalam bisnis MLM diatas, selama tidak untuk menghalalkan yang haram atau sebaliknya.
5. Dalil-dalil sebagai berikut :
A. Firman Allah swt:

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan yang disertai kerelaan diantara kamu. ” (Q.S. al-Nisa : 29.)
“Bertolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah bertolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. ” (Q.S. al-Maidah : 2).
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. ” Q.S. (al-Muthaffifiin: 1-3).
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah saudara, maka rukunlah diantara saudara-saudaramu. Dan bertaqwalah kepada Alllah agar kamu mendapat rahmat.” (Q.S. al-Hujurat : 10).
“Agar harta tidak berputar hanya diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. ” (Q.S. al-Hasyr : 7).

B. Sabda Nabi Muhammad saw:

“Nabi saw. melarang jual-beli dengan cara melemparkan batu kerikil. ” HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary dari Abu Hurairah Ra.
“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengangkat senjata kepada
kami (umat Islam) maka bukan umat kami, dan siapa yang menipu kami maka bukan
umat kami ” HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.
“Sesungguhnya Rasulullah saw melewati sekarung makanan (gandum), lalu memasukkan tangannya ke dalam karung tersebut dan jari-jemarinya menyentuh yang basah, maka beliau bertanya: “Mengapa hal ini, wahai pemilik makanan? ” “Terkena air hujan, ya Rasulallah !” jawab si pemilik makanan.
Rasul saw. bersabda: “Mengapa tidak kamu simpan yang basah itu di bagian atas
agar dilihat orang. Siapa yang menipu kami maka bukan umat kami. ” HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra
“Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda: “Janganlah kamu saling melakukan
najasy (menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain
sehingga harganya menjadi tinggi). ” HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah Ra.
“Nabi saw.telah melarang melakukan najasy.”HR.Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar Ra.
Dari Jabir Ra. ia mendengar Rasulullah saw. bersabda di Makkah pada tahun
futuh Makkah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan menjual
khamr, bangkai, babi dan menjual berhala. Lalu ada yang bertanya: “Ya rasulallah, bagaimana dengan lemak bangkai karena suka dipakai melabur kapal, dipakai meminyaki kulit dan dijadikan lampu oleh orang-orang ? ” “Tidak, ia haram. ” Jawab Rasul. Kemudian beliau bersabda lagi: “Allah membinasakan Yahudi, karena tatkala Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan lemak bangkai, mereka melakukan rekayasa kemudian menjualnya dan memakan hasilnya. ” HR. Lima orang perowi hadits.
Masih dari Jabir Ra.: Rasulullah saw. melarang makan hasil jual-beli
anjing, upah perzinaan dan upah berdukun. Dan di dalam riwayat lainnya: Nabi saw. melarang hasil jual-beli anjing dan binatang sinnaur. HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary.
“Dari Anas Ra. katanya: “Rasulullah saw.mengutuk sepuluh orang dalam soal khamr:
Yang membuatnya, yang menyuruh membuat, yang meminumnya, yang mengangkutnya, yang menyurruh mengangkut, penyalurnya, penjualnya, yang memakan hasil penjualannya, pembelinya dan yang membelikannya. ” HR. Tirmidzy dan Abu Daud.
Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Aku adalah yang ketiga (yang selalu
mendampingi) dua orang yang melakukan kerjasama, selama salah seorang dari
keduanya tidak mengkhianati temannya. Apabila ia berkhianat maka Akupun keluar
dari keduanya. ” HR. Abu Daud dan al-Hakim, shahih
“Orang-orang Islam itu terikat dengan persyaratan / perjanjian yang mereka buat. HR. Bukhary.

C. Kaidah Fiqh :”Tidak memudaratkan dan tidak dimudaratkan (tidak saling memudaratkan). ”
“Hukum yang dikaitkan dengan suatu syarat/perjanjian maka tidak shah kecuali bila syarat tersebut sudah ada. ”

MEMUTUSKAN

Dengan senantiasa memohon ridla dan taufiq serta bimbingan Allah swt.
Menetapkan :
Pertama :MLM yang pertama yaitu MLM yang tidak menjual produk
disebut money game (permainan uang) hukumnya haram, karena berupa penipuan yang
nyata.
Kedua :MLM yang kedua yaitu perusahaan MLM yang menjual produk perusahaan orang
lain hukumnya boleh, hanya calon konsumen (calon anggota MLM tersebut) harus
berhati-hati karena harga barang menjadi tidak wajar, dan kadang-kadang bisa
bangkrut.
Ketiga :MLM yang ketiga yaitu suatu perusahaan yang memasarkan produknya dengan
sistem penjualan berjenjang di atas hukumnya shah / halal. Adanya bonus yang
dijanjikan, disamakan dengan ju’alah.
Yang perlu diperhatikan :
1. Bagi calon anggota, hendaknya memahami prosedur dan peraturan yang berlaku pada MLM;
2. Bagi siapapun hendaknya tidak membeli barang yang tidak diperlukan karena termasuk israf yang dilarang oleh Islam.
Wallaahu A’lam Bis-Shawaab.

Kasih Sayang Ibu yang Tiada Batas

0
COMMENTS



Pada malam itu aku bertengkar dengan ibuku. Karena sangat marah, aku segera meninggalkan rumah tanpa membawa apapun. Saat berjalan di suatu jalan, aku baru menyadari bahwa aku sama sekali tidak membawa uang.
Saat menyusuri sebuah jalan, aku melewati sebuah kedai bakmi, dan mencium harumnya aroma masakan. Ingin sekali rasanya aku memesan semangkuk bakmi, tetapi aku tidak memiliki uang. Pemiliki kedai melihatku berdiri cukup lama di depan kedainya, lalu berkata “Nona, apakah engkau ingin memesan semangkuk bakmi?”
“Ya, tetapi aku tidak membawa uang,” jawabku dengan malu-malu. “Tidak apa-apa, aku akan mentraktirmu,” jawab si pemiliki kedai.
“Silahkan duduk, aku akan memasakkan bakmi untukmu.” Tidak lama kemudian, pemiliki kedai itu mengantarkan semangkuk bakmi. Aku segera makan beberapa suap, kemudian air mataku mulai berlinang. “Ada apa nona?” tanya si pemiliki kedai. “Tidak apa-apa. Aku hanya terharu,” jawabku sambil mengusap air mataku. “Bahkan seorang yang baru kukenal pun memberi aku semangkuk bakmi!, tetapi ibuku sendiri, setelah bertengkar denganku, mengusirku dari rumah dan mengatakan kepadaku agar jangan kembali lagi ke rumah. Kau seorang yang baru kukenal, tetapi begitu peduli denganku dibandingkan dengan ibu kandungku sendiri,” kataku kepada pemiliki kedai.
Pemiliki kedai itu setelah mendengar perkataanku, menarik nafas panjang dan berkata, “Nona, mengapa kau berfikir seperti itu? Renungkanlah hal ini, aku hanya memberimu semangkuk bakmi dank au begitu terharu. Ibumu telah memasak bakmi dan nasi untukmu sejak kau masih kecil hingga saat ini, mengapa kau tidak berterimakasih kepadanya? Kau malah bertengkar dengannya.”
Aku terhenyak mendengar hal tersebut. “Mengapa aku tidak berfikir tentang hal itu? Untuk semangkuk bakmi dari ornag yang baru kukenal, aku begitu berterimakasih. Tetapi kepada Ibuku yang memasak untukku selama bertahun-tahun, aku bahkan tidak memperlihatkan kepedulianku kepadanya. Dan hanya persoalan sepele, aku bertengkar dengannya.”
Aku segera menghabiskan bakmuku, lalu menguatkan diriku untuk segera pulang ke rumah. Saat berjalan ke rumah aku memikirkan kata-kata yang harus kuucapkan kepada ibuku nanti. Begitu sampai di ambang pintu rumah, aku meliha Ibu dengan wajah letih dan cemas. Ketika melihatku, kalimat pertama yang keluar dari mulutnya adalah, “Nak, kau sudah pulang, cepat masuklah, aku telah menyiapkan makan malam. Makanlah dulu sebelum kau tidur, makanan akan menjadi dingin jika kamu tidak memakannya sekarang.”
Mendengar hal itu, aku tidak dapat menahan tangisku dan aku menangis di hadapan ibuku.

                ***
Sekali waktu, kita mungkin akan sangat berterima kasih kepada orang lain untuk suatu pertolongan kecil yang diberikannya kepada kita. Namun kepada orang yang sangat dekat dengan kita, khususnya orang tua kita, terkadang kita lupa untuk berterima kasih. Kita merasa hal itu adalah hal yang wajar untuk dilakukan oleh mereka selaku orang tua kita. Padahal mereka selalu berdoa untuk kebahagiaan kita. Semua kerja keras yang mereka lakukan hanya untuk membuat kita bahagia. Saat melihat mata kita berbinar memancarkan kebahagiaan, saat itulah kebahagiaan orang tua. Tapi terkadang kita lupa dengan semua itu. Karena itu semua adalah hal yang biasa menurut kita. Kasih sayang, pengorbanan, kerja keras, semua itu sudah biasa dilakukan orang tua untuk anaknya. Tapi, sudahkah kita berterima kasih pada mereka? Sudahkah kita berperilaku sesuai dengan harapan mereka? Sudahkah kita membuat mereka bangga? Terkadang karena hal itu biasa dilakukan sehingga kita lupa akan maknanya, kita lupa untuk berterima kasih. Padahal kita harus berterima kasih pada mereka seumur hidup kita. Ibu yang selalu memasak makanan untuk kita, menyiapkan segala yang kita butuhkan, memberikan kasih sayang dan perhatian tanpa pernah mengeluh ataupun merasa lelah. Sungguh begitu banyak pengorbanan yang telah dilakukannya. Namun ingatkah kita akan semua hal itu???

Ibu, mungkin apa yang kulakukan tidak akan mampu membalas semua hal yang telah kau lakukan. Meski telah kuberikan segala yang telah kudapatkan pun takkan mampu menggantikan apa yang telah kau berikan… namun demikian, aku akan tetap berusaha untuk memberikan dan mempersembahkan yang terbaik yang mampu kulakukan. Ya Alloh sayangilah Ibu seperti ia menyangiku selama ini... jagalah Ibu seperti ia menjagaku semasa kecil dahulu... cintailah ia, dan rancangkanlah ia tempat yang indah di jannah-Mu kelak...,aamiin :')

Tidak Ada Kebajikan yang Tak Kembali

0
COMMENTS



Suatu hari, seorang anak lelaki miskin yang hidup dari menjual asongan dari pintu ke pintu, menemukan bahwa dikantongnya hanya tersisa beberapa sen uangnya, dan dia sangat lapar.

Anak lelaki tersebut memutuskan untuk meminta makanan dari rumah berikutnya. Akan tetapi anak itu kehilangan keberanian saat seorang wanita muda membuka pintu rumah. Anak itu tidak jadi meminta makanan, ia hanya berani meminta segelas air. Wanita muda tersebut melihat, dan berpikir bahwa anak lelaki tersebut pastilah sedang kelaparan, oleh karena itu ia membawakan segelas air susu.

Anak lelaki itu meminumnya dengan lambat, dan kemudian bertanya, “Berapa saya harus membayar untuk segelas air  susu ini?”
Wanita itu menjawab, “Kamu tidak perlu membayar apapun”. “Ibu kami mengajarkan untuk tidak menerima bayaran untuk kebaikan”, kata wanita itu menambahkan.
Anak lelaki itu kemudian menghabiskan susunya dan berkata, “ aku berterima kasih pada ibu, dan akan kusimpan terima kasihku ini sepanjang hidupku.”

Sekian tahun kemudian, wanita muda tersebut mengalami sakit yang sangat kritis. Para dokter dikota itu sudah tidak sanggup menanganinya. Mereka akhirnya mengirimnya ke kota besar, dimana terdapat dokter spesialis yang mampu menangani penyakit langka tersebut. Dr. Horward Kelly dipanggil untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat ia mendengar nama kota asal si wanita tersebut, terbersit seberkas pancaran aneh pada mata dokter Kelly.

Segera ia bangkit dan bergegas turun melalui hall rumah sakit, menuju kamar si wanita tersebut. Dan berpakaian jubah kedokteran ia menemui si wanita itu. Ia langsung mengenali wanita itu pada sekali pandang. Ia kemudian kembali keruang konsultasi dan memutuskan untuk melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan nyawa wanita itu. Mulai hari itu, Ia selalu memberikan perhatian khusus pada kasus wanita itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya diperoleh kemenangan.. ..Wanita itu sembuh!!

Dr. Kelly meminta bagian keuangan rumah sakit untuk mengirimkan seluruh tagihan biaya pengobatan kepadanya untuk persetujuan. Dr. Kelly melihatnya, dan menuliskan sesuatu pada pojok atas lembar tagihan, dan kemudian mengirimkannya ke kamar pasien.

Wanita itu takut untuk membuka tagihan tersebut, ia sangat yakin bahwa Ia tak akan mampu menbayar tagihan tesebut walaupun harus dicicil seumur hidupnya. Akhirnya Ia memberanikan diri untuk membaca tagihan tersebut, dan ada sesuatu yang menarik perhatiannya pada pojok atas lembar tagihan tersebut. Ia membaca tulisan yang berbunyi..”Telah  dibayar lunas dengan segelas air susu!!” tertanda, Dr Horward Kelly.

Air mata kebahagian membanjiri matanya. Ia berdoa: “Ya Allah….Engkau Maha Pengasih, terima kasih, bahwa cintaMU telah memenuhi seluruh bumi melalui hati dan tangan manusia.”
------------

“Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain”. (HR. Ahmad)

Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya sedekah dengan sebutir kurma. (Mutafaq’alaih)

Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah. (HR. Al-Baihaqi)

Kadang kita terlalu mamaksakan diri menyuruh Allah SWT memberikan balasan atas segala kebajikan dan sedekah yang telah kita lakukan, ketahuilah bahwa Allah PASTI membalas tanpa kita menagihnya, kadang Allah menunggu momentum yang tepat untuk memberikan KEJUTAN ketika kita sudah tak berdaya lagi menghadapi sesuatu, so… jangan pernah berhenti berbuat kebajikan dan sedekah walau itu KECIL, karena itu adalah INVESTASI kita untuk bangkit dari keterpurukan dan ketidakberdayaan ketika menerpa kita.